Lokasi Kos
Provinsi | DKI Jakarta |
Kota | Kota Jakarta Selatan |
Kecamatan | Setia Budi |
Alamat | Jalan Komando III/ I No 31 RT.010/ 03 |
Tipe Kos
Jenis Kos | Khusus Wanita |
Umur Bangunan | 15 |
Jam Bertamu | Dibatasi |
Pelihara Binatang | Tidak |
Deskripsi
Lokasi yang strategis dengan harga terjangkau di dukung berbagai fasilitas untuk menunjang aktivitas keseharian berada di sekitar pusat perkantoran dan perbelanjaan.
5 Menit
- Chase Plaza
- RS Mata AINI
- Kuningan City
- STIE Perbanas
- Mall Ambasador
- Setia Budi Building
- World Trade Center
10 Menit
- Menteng
- Mampang
- RS Siloam
- RS Jakarta
- Grand Indonesia
- Mall Kasablanka
- Universitas Atma Jaya
Fasilitas Hunian
- Wi-fi
- Dapur
- Kulkas
- Kompor
- Meja Tamu
- Kursi Tamu
- Meja Makan
- Kitchen Set
- Ruang Tamu
- Jemuran Pakaian
- Lemari Gelas Dan Piring
- 1 buah tabung LPG 12.5 kg
- Parkir Kendaraan Roda 2 dan Roda 4
Persyaratan
1. Konfirmasi pemesanan.
2. Pembayaran kamar, deposite dan biaya lainnya.
3. Warga Negara Asing wajib memberikan foto copy Passport.
4. Foto Copy KTP dan SIM/ Passport/ ID Pegawai/ Kartu Tanda Mahasiswi.
Peraturan
1. Dilarang membawa anak kecil.
2. Dilarang membawa hewan peliharaan.
3. Dilarang membawa kompor gas dan listrik.
4. Dilarang menerima dan membawa tamu pria ke dalam kamar.
5. Dilarang memindah-tangankan peruntukan kamar kepada orang lain.
6. Dilarang membawa senjata api/ tajam/ minuman beralkohol/ narkoba dan obatan terlarang.
7. Dilarang merokok di ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, teras kamar, kamar mandi dan jemuran pakaian.
8. Kenaikan sewa kamar akan di informasikan selambat - lambatnya satu (1) bulan sebelumnya.
9. Batas waktu pembayaran adalah tanggal 1 - 5 diawal bulan.
10. Denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 25.000/ hari.
11. Denda sebesar 1 bulan sewa kamar apabila kloset kamar mandi mampet.
12. Denda sebesar Rp 100.000/ batang apabila merokok diluar area yang telah ditentukan.
13. Biaya sebesar Rp 250.000/ bulan untuk parkir kendaraan roda 4.
14. Biaya sebesar Rp 50.000/ orang/ hari untuk tamu yang menginap dan wajib meminta ijin selambat lambatnya 1 x 24 jam.
15. Tidak diberikan pengembalian uang kost untuk permintaan pindah kost atas permintaan sendiri sebelum masa kost berakhir.
16. Penggantian barang dengan jenis barang yang sama atas kerusakan dan kehilangan fasilitas jika harga barang melebihi uang deposite.
17. Pemotongan Deposite terdiri :
- Merokok.
- Tamu yang menginap.
- Kerusakan dan/atau kehilangan fasilitas kamar dan penginapan.
18. Dalam hal kebijakan pemerintah, kebanjiran, kebocoran hunian, kecelakaan, kebakaran, force majure, wabah penyakit, meninggal dunia, perselisihan pribadi, utang piutang pribadi, kehilangan/ kerusakan barang pribadi, management dibebaskan dari segala tuntutan dan ganti rugi.
19. Semua tindakan dan/atau perbuatan tindak pidana dan perdata akan dituntut kepada pihak yang berwajib.
Contact Person :
Whatsapp : (621) 81511671819
Email : xpanzionresidence@gmail.com