Contoh Surat Jual Beli Rumah – Banyak orang yang lebih memilih untuk membeli rumah daripada membangun rumah karena dianggap lebih efisien dan simple.
Contoh Surat Jual Beli Rumah sangat kamu perlukan ketika ingin bertransaksi jual beli sebuah rumah. Penting adanya surat jual beli rumah karena menandakan sah atau tidaknya transaksi tersebut secara hukum.
Untuk mempermudah kamu dalam membeli rumah dan membuat surat jual beli rumah, pada artikel ini akan membahas tentang Contoh Surat Jual Beli Rumah & Tips Dalam Membeli Rumah.
Tips Dalam Membeli Rumah
Sebelum kamu mengetahui Contoh Surat Jual Beli Rumah yang baik dan benar, berikut ini terdapat beberapa tips untuk kamu yang hendak untuk membeli rumah idamanmu.
Membeli Rumah Baru atau Rumah Bekas
Membeli rumah baru atau bekas tergantung pada keinginan, anggaran, dan kebutuhan kamu. Rumah baru pasti akan memiliki fasilitas yang baru namun harganya yang tinggi.
Rumah bekas memiliki harga yang lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru, namun mungkin kamu harus menyiapkan biaya untuk renovasi di beberap bagian rumah.
Tentunkan Budget yang Sesuai
Menentukan budget yang sesuai untuk membeli rumah sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk pendapatan kamu, kemampuan untuk membayar cicilan kredit, dan biaya-biaya lain yang terkait dengan kepemilikan rumah.
Mencari Rumah yang Memiliki Lokasi Strategis
Carilah rumah dengan lokasi yang strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti Rumah Sakit, Sekolah, Pusat perbelanjaan dan fasilitas – fasilitas umum lainnya.
Kelengkapan Dokumen dan Perizinan
Penting bagi kamu untuk mengecek kelengkapan dokumen dan semua perizinan rumah kamu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masalah hukum di masa depan.
Hal Penting yang Harus Ada di Surat Jual Beli Rumah
Terdapat beberapa hal yang harus diisi di dalam surat jual beli rumah. Adapun komponen – komponennya yaitu:
- Identitas diri dari pihak penjual dan pembeli rumah
- Informasi mengenai properti
- Tanda tangan pengesahan
Contoh Surat Jual Beli Rumah
Setelah kamu mengetahui apa saja tips dalam membeli rumah dan apa saja yang harus tertera dalam surat jual beli rumah.
Berikut ini merupakan Contoh Surat Jual Beli Rumah yang dapat kamu jadikan sebagai referensi!
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : ………………………………………………
- Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………
- Pekerjaan : ………………………………………………
- Alamat : ………………………………………………
- Nomor KTP : ………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual).
- Nama : ………………………………………………
- Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………
- Pekerjaan : ………………………………………………
- Alamat : ………………………………………………
- Nomor KTP : ………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli).
Pada hari ini ………… tanggal ………… (…………) bulan …………Tahun ……… , Pihak Pertama telah melepas sebidang tanah seluas ………… meter persegi beserta sebuah bangunan berukuran ………… meter persegi yang terletak di atas tanah tersebut dalam nomor sertifikat …………………… yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………… kepada Pihak Kedua dengan harga tunai …………. Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.
Adapun batas-batas penghuni rumah dari Pihak Kedua adalah sebagai berikut:
– Sebelah Barat berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Timur berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Utara berbatasan dengan : ………………………………
– Sebelah Selatan berbatasan dengan: ………………………………
PASAL 1
Harga
Jual beli rumah dan tanah dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan sebagai berikut:
- Harga tanah per meter persegi Rp ……………………, sehingga keseluruhan harga tanah adalah Rp ……………………. .
- Harga bangunan rumah Rp …………………… .
- Harga keseluruhan tanah dan rumah adalah Rp …………………… .
PASAL 2
Cara Pembayaran
Pihak Kedua akan membayar kepada Pihak Pertama atas tanah dan bangunan rumah dengan pembayaran tunai yang dibeli sebesar Rp …………………… .
Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi menyatakan dalam kondisi yang sadar, sehat secara jasmani dan rohani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini pun akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah oleh kedua belah pihak.
Demikianlah surat perjanjian jual beli rumah dibuat dan disepakati oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi-saksi.
Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini dapat diperbaiki dan diselesaikan atas persetujuan masing-masing pihak.
………………,………… 2024
Pihak Pertama Pihak Kedua
(……………………………………………………………………) (…………………………………………………………………..)
Saksi 1 Saksi 2
(……………………………………………………………………) (…………………………………………………………………..)
Membeli atau membangun sebuah rumah memang hal yang tidak mudah, banyak pertimbangan yang harus kamu pikirkan agar terciptanya hunian yang kamu inginkan,
Bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang KPR, kamu dapat membaca artikelnya di Blog cari-kos.com !
Semoga Bermanfaat!